Selasa, 09 Mei 2017
penjara sampah plastik
Mendengar kata penjara tentu kita akan membayangkan sebuah ruangan sempit dengan penghuni para narapidana di dalamnya.berbeda dengan penjara sampah plastik yang ada di rumah hijau yang di penjara disini adalah sampah plastik,jangan membayangkan sampah plastik di masukkan ruangan akan tetapi plastik eks kemasan yang di masukkan kedalam botol bekas eks kemasan air minum.ini adalah sebuah upaya menginisiasi kepada segenap lapisan masyarakat untuk terbiasa mengelola sampah plastik biar tidak tersebar.lembar demi lembar sampah plastik yang terpadatkan di botol tersebut bisa di manfaatkan untuk banyak hal,sebagai media permainan,ekobrik atau lainnya tergantung kreatifitas,yang lebih penting adalah sebagai media pendidikan lingkungan untuk menyadarkan bahwa sampah plastik itu terkelola tidak menyebar yg mengakibatkan banyak dampak lingkungan.
Kenapa dinamakan penjara sampah plastik “Biar anak bisa bermain sambil berbuat baik pada lingkungan dan menjadikan sampah plastik sebagai penjahat bumi yang harus kita tangkap dan penjarakan “ kata Khoiron yang terbiasa memberikan edukasi di PAUD sekitar Pekalongan . “sampah plastik itu di produksi bersama maka penanganannya harus bersama pula” kata Hafidh menimpali.lembar demi lembar yang biasanya di buang menjadi terakumulasi di botol “rubah perilaku membuang menjadi mengelola” kata Azis harapannya kalau segenap lapisan masyarakat paham dan mau melakukan akan membawa dampak positif mengurangi timbunan sampah di TPA dan menumbuhkan jiwa peduli alam sejak dini. Langkah dan niat baik pemuda di rumah hijau ini patut di apresiasi meskipun pemerintah belum menanggapi proses inisiasi sederhana ini, tetep semangat Salam Lestari – Lestari Indonesiaku !
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar